Blogger templates

Komunitas Blogger Kalimantan Selatan Blogger Banua

Monday, 27 May 2013

LOGO HALAL... Hmmm

Semoga kita semua terlindung dari segala yang haram. aamiin
pembukaan yang bagus kan dengan doa :D
sahabat semua, yang sudah pernah baca posting sebelumnya tentang halal (klik disini) saya janji bakal posting tentang "HALAL" part 2, mungkin posting kali ini bisa dibilang posting Halal yang part dua. hihihihi
semoga tulisan ini bisa bermanfaat,


sudah pada familiar dengan logo halal MUI kan sahabat? yang ini loh
Nah, InsyaAllah produk dengan logo halal MUI bisa dipercaya kehalalannya, karena mereka memliki tim audit halal, sebelum mengeluarkan sertifikat dan ada tinjauan berkala, itu kenapa saya pernah menemukan suatu produk yang seingat saya dulu bersertifikat halal MUI eee tiba2 nggak ada lagi penanda halalnya.
Pun dengan yang lainnya yang tadinya gak ada logo halalnya (bukan berarti haram) sekarang sudah pake logonya. Selain logo halal MUI ada beberapa logo dari beberapa lembaga sertifikasi halal lain di beberapa negara. berikut adalah lembaga sertifikiasi halal yang di akui MUI
1. Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) - Singapore
logonya sebagai berikut:
2. JabatanKemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – Malaysia
3. Office Muslim Affair (OMA) –Philipines
Dan masih banyak yang lain, dari asia, eropa, amerika, amerika latin dan new zealand. berikut kumpulan logo halal, tapi tidak semua dalam gambar dibawah ini adalah logo halal yang di akui MUI, silakan cek kembali yaaa,,,

Sumber dari LPPOM MUI dan buat ngecek logo halal yang diakui MUI langsung aja kunjungi LPPOM MUI nanti disebalah kanan ada menu utama, silakan pilih daftar lembaga sertifikasi halal. nanti akan ada file pdf yang akan di download.


No comments:

Post a Comment